ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

PENDATAAN CALON SERTIFIKASI DALAM JABATAN GURU MADRASAH 2015



Sahabat, Informasi ini ditujukan untuk guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang belum pernah memiliki Sertifikat Pendidik (bagi yang sudah lulus sertifikasi tidak diijinkan untuk mendaftar lagi), untuk mencukupi berkas ajuan sebagai berikut :
A.    Ketentuan
1. Berstatus sebagai guru tetap, dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama (bagi PNS). Bagi Guru Bukan PNS yang mengajar pada RA/Madrasah Swasta, SK sebagai Guru Tetap diterbitkan oleh penyelenggara pendidikan (Yayasan / Organisasi).
2.  Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan telah verval (S13) sebelum tanggal 31 Mei 2015 (bila ada perubahan Ijasah menjadi S1).
3. Aktif mengajar di RA/Madrasah, Negeri maupun Swasta, yang menjadi satuan administrasi pangkal (Satminkal; atau tempat tugas induk/pokok) dan sekurang-kurangnya mempunyai beban kerja 6 (enam) jam tatap muka (JTM) per pekan.
4.  Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 31 Desember 2015;
5.  Memiliki kualifikasi akademik (S1) atau Diploma Empat (D-IV).
6. Guru RA/Madrasah yang belum memiliki Ijazah S1, tidak dapat mengikuti sertifikasi tahun 2015, kecuali :
a.Telah berusia 50 (lima puluh) tahun per 1 Januari 2015 dan mempunyai pengalaman kerja minimal 20 (dua puluh) tahun sebagai guru; atau
b.Bagi PNS harus memiliki golongan IV/a.
7. Jika mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan / keahlian yang dimiliki, harus mempunyai pengalaman 5 (lima) tahun mengajar pada mata pelajaran yang diampu.
8.  Memiliki masa kerja sebagai guru (PNS atau Bukan PNS) minimal 10 tahun per 31 Desember 2015 pada satuan pendidikan formal secara akumulatif; atau sudah menjadi guru RA/Madrasah per 31 Desember 2005 sampai sekarang secara terus menerus.
B.     Persyaratan yang harus dilampirkan
2.  Print Out NUPTK (S07) terbaru dari http://simpadamu.siap.web.id;
3.  Photocopy Ijazah SLTA yang telah dilegalisir;
4.  Photocopy Ijazah S1 pada Perguruan Tinggi yang terakreditasi B, lengkap dengan Akta IV &  Transkrip Nilai, yang telah dilgelalisir;
5.  Photocopy SK pengangkatan sebagai guru tetap pertama sampai dengan terakhir yang telah dilegalisir;
6.  Photocopy SK Pembagian Tugas Mengajar selama 5 (lima) tahun terakhir sampai dengan sekarang berturut-turut yang dilegalisir, lengkap dengan bobot jam tatap muka dan jadwal mengajar;
7.   Photocopy SK Inpasing (bagi yang sudah memiliki);
8. Asli Surat Pernyataan Ijin Belajar Perkuliahan, yang menjelaskan tidak meninggalkan Proses Belajar Mengajar dari Kamad, mengetahui Ketua Yayasan (bagi yang lulus S1 setelah menjadi guru, dengan catatan lokasi Perguruan Tinggi tidak lebih dari 60 KM dari Satminkal);
Demikian sahabat, untuk lebih detailnya silahkan download Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Madrasah Tahun 2015 di sini

Sahabat, Informasi ini ditujukan untuk guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang belum pernah memiliki Ser...

Buku K13 (Kurikulum 2013)

Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Di dalamnya dirumuskan secara terpadu kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dikuasai peserta didik. Juga dirumuskan proses pembelajaran dan penilaian yang diperlukan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diinginkan itu. Buku yang ditulis dengan mengacu pada kurikulum 2013 ini dirancang dengan menggunakan proses pembelajaran yang sesuai untuk mencapai kompetensi yang sesuai dan diukur dengan proses penilaian yang sesuai.

Buku SD/MI :
1. Buku Agama [ download ]
2. Buku Tematik Kelas 1 [ download ]
3. Buku Tematik Kelas 2 [ download ]
4. Buku Tematik Kelas 3 [ download ]
5. Buku Tematik Kelas 4 [ download ]
6. Buku Tematik Kelas 5 [ download ]
7. Buku Tematik Kelas 6 [ download ]

Buku ini merupakan penjabaran hal-hal yang harus dilakukan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Sesuai dengan pendekatan Kurikulum 2013, peserta didik diajak berani untuk mencari sumber belajar lain yang tersedia dan terbentang luas di sekitarnya. Peran guru dalam meningkatkan dan menyesuaikan daya serap peserta didik dengan ketersediaan kegiatan pada buku ini sangat penting. Guru dapat memperkaya dengan kreasi dalam bentuk kegiatan lain yang sesuai dan relevan yang bersumber dari lingkungan alam, sosial, dan budaya.
Semoga share admin kali ini membawa manfaat bagi sahabat2 Guru dan Siwa semuanya Amien,.....!!!

Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Di dalamnya dirumuskan secara terpadu kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampila...

Panduan Teknis Buku K13 (Kurikulum 2013) untuk SD/MI


Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, bahwa Kurikulum 2013 dilakukan secara bertahap mulai tahun 2013/2014.  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalukan berbagai upaya untuk mendukung implementasi Kurikulum 2013.  Dalam rangka mendukung keberhasilan implementasi Kurikulum 2013, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar melaksanakan program pendampingan bagi sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013, untuk itu Direktorat  Pembinaan SD menyusun bahan-bahan pedampingan, yaitu:
  1. Panduan Teknis Peran dan Fungsi Buku Teks Pelajaran dan Buku Guru dalam Pembelajaran.
  2. Panduan Teknis Penyusunan RPP.
  3. Panduan Teknis Penerapan RPP dalam Pembelajaran.
  4. Panduan Teknis Penilaian di SD. 
  5. Panduan Teknis Program Remedial dan Pengayaan
  6. Panduan Teknis Peranan Orang tua dan Masyarakat dalam Peningkatan
  7. Proses Pembelajaran di sekolah Dasar.

Panduan-panduan  tersebut  disusun  sebagai  panduan  teknis  atau acuan bagi guru, kepala sekolah, pengawas, dan pejabat dinas pendidikan serta orangtua dan masyarakat dalam melaksanakan, mengawal, dan memfasilitasi implementasi  Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar.
Bagi sahabat semuanya yang kepingin download Panduan Teknis Buku K13 Silahkan :
1. MEMAHAMI BUKU SISWA DAN BUKU GURU [ download ]
2. PANDUAN TEKNIS  PENYUSUNAN RPP [ download ]
3. PANDUAN TEKNIS  PELAK PEMBELAJARAN DG PENDEKATAN  SAINTIFIK [ download ]
4. PANDUAN PENILAIAN DI SEKOLAH DASAR-INDUK_rev [ download ]
5. PEDOMAN KHUSUS PROGRAM REMEDIAL DAN PENGAYAAN [ download ]
6. PANDUAN PRAKTIS ORANG TUA DALAM MENDAMPINGI PESERTA DIDIK [ download ]

Setelah memahami panduan-panduan di atas sahabat2 muanya bisa langsung dowload buku-bukunya di sini.
Semoga menambah wawasan pengetahuan sahabat2 semuanya. Amien,......! 

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, bahwa Kurikulum 2013 dil...


Top